Langsung ke konten utama

MAKALAH ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI




MAKALAH

ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Kebijakan Sistem Pendidikan


Dosen Pembimbing :
Dr. Hj. Try Yuni Hendrowati, M.Pd
Dr. H. Handoko Santoso, M.Pd

  


Oleh :
Nasihudin Mustofa               NPM : 14720030

PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2015


KATA  PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur penulis sampaikan kepada Allah swt, karena berkat ridho dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul  “Analisis Kebijakan Pendidikan Tinggi” mata kuliah Kebijakan Sistem Pendidikan.

Sholawat dan salam senantiasa penulis sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad saw yang selalu kita nanti-nantikan syafa’atnya di hari kiamat.
            
Dalam penyusunan makalah ini banyak bantuan yang penukis terima. Oleh karena itu, penulis sampaikan ucapkan terina kasih kepada:
1.    Dr. Hj. Try Yuni Hendrowati, M.Pd
2.    Dr. H. Handoko Santoso, M.Pd
3.    Semua pihak yang terkait dalam penulisan makalah ini.

Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran masih penulis harapkan untuk perbaikan selanjutnya.


Metro,    April 2015

Penulis

 
DAFTAR ISI


HALAMAN SAMPUL.................................................................................. i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah..................................................................................... 3
C. Tujuan Penulisan....................................................................................... 3
        
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian................................................................................................. 4
B. Pendekatan Dalam Analisis Pendidikan................................................... 5
C. Paradigma Metodologis Analisis Kebijakan............................................ 6
D. Prosedur Analisis Kebijakan.................................................................... 6
E. Kebijakan Pokok Pembangunan Pendidikan Tinggi............................... 14

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................. 25
B. Saran....................................................................................................... 25
 



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Pendidikan memiliki fungsi yang hakiki dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang akan menjadi aktor-aktor dalam menjalankan fungsi dalam berbagai bidang kehidupan, seperti bidang kependudukan, politik, ekonomi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Hubungan antara pendidikan dan bidang-bidang kehidupan diluar pendidikan, perlu dibahas agar terjadi sinergi antara sistem internal pendidikan dan faktor eksternal tersebut. Tantangan eksternal dari sistem pendidikan seharusnya merupakan sumber inspirasi yang paling utama dalam melakukan perubahan dan pembaruan sistem pendidkan itu sendiri secara internal. Dengan melakukan kajian terhadap keadaan dan permasalahan mengenai bidang-bidang kehidupan lain di luar pendidikan, beberapa permasalahan dan tantangan dalam pembangunan sistem pendidikan akan muncul kepermukaan. Tantangan masa depan bagi sistem pendidikan di Indonesia tidak semata-mata menyangkut bagaimana meningkatkkan pendidikan secara internal, tetapi juga bagaimana meningkatkan kesesuaian pendidikan dengan bidang-bidang kehidupan lain.

Tuntutan yang paling mendesak dalam memacu pembangunan pendidikan yang bermutu dan relevan ialah meningkatkan kamampuan dalam melakukan analisis kebijakan. Para analis kebijakan dalam bidang pendidikan tidak hanya dituntut untuk menguasai teknik-teknik penelitian dan pengembangan, tetapi juga dituntut untuk menguasai isu-isu pendidikan yang relevan, baik isu pendidikan secara internal maupun isu-isu pendidikan dalam kaitannya secara lintas sektoral. Isu-isu pendidikan secara internal akan meliputi sistem pendidikan  berikut komponen-komponennya yang integral, seperti isu “pemerataan dan perluasan akses pendidikan,  isu peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta isu penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraaan publik”.
Tiga isu di atas, menjadi isu utama sistem pendidikan dewasa ini dalam strategi pengembangan sistem pendidikan 2005-2009.(Diknas, 2006: 9)

Isu pendidikan secara eksternal juga penting untuk terus dikaji oleh para analis kebijakan, menyangkut keterkaitan yang intergral antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat sebagai stakeholders pendidikan,  dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup. Penguasaan terhadap isu-isu pendidikan, baik secara internal maupun eksternal, perlu dibentuk oleh suatu keolompok analis kebijakan pendiidkan yang memiliki latar belakang pendidikan secara interdisipliner. Penguasaan teknologi dalam penelitian dan pengembangan serta isu-isu kebijakan pendidikan tersebut harus senantiasa merupakan kekuatan yang perlu terus dikembangkan. Hal itu dilakukan agar mampu melahirkan berbagai gagasan yang berguna dalam upaya menghasilkan alternatif kebijakan dalam membangun system pendidikan yang efisien, bermutu, dan relevan dengan tuntutan masyarakat dalam berbagai bidang.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Analisis Kebijakan dan Pendidikan Tinggi?
2.      Bagaimana Pendekatan Dalam Analisis Pendidikan?
3.      Apa Saja Paradigma Metodologis Analisis Kebijakan?
4.      Bagaimana Prosedur Analisis Kebijakan?
5.      Apa Kebijakan Pokok Pembangunan Pendidikan Tinggi?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk memenuhi kelengkapan tugas mata kuliah Kebijakan Sistem Pendidikan
2.      Memberikan informasi tentang analisis kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
1.      Analisis Kebijakan
Analisis kebijakan merupakan suatu prosedur  berfikir yang sudah lama dikenal dan dilakukan dalam sejarah manusia. Menurut Duncan MacRae (1976) analisis kebijakan adalah sebagai suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan argumentasi rasional dengan menggunakan fakta-fakta untuk menjelaskan, menilai, dan membuahkan pemikiran dalam rangka upaya memecahkan masalah publik (Suryadi, dan Tilaar,1994: 40). Lebih lanjut  Suryadi, dan Tilaar menegaskan bahwa  analisis kebijakan adalah  sebagai suatu cara atau prosedur  dalam menggunakan pemahaman manusia terhadap sesuatu dan untuk pemecahan masalah kebijakan.

Definisi kerja analisis kebijakan menurut Dunn ialah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan metode inquiri dan argumentasi berganda untuk menghasilkan dan mendayagunakan informasi kebijakan yang sesuai dalam suatu proses pengambilan keputusan yang bersifat politis dalam rangka memecahkan masalah kebijakan (Suryadi, dan Tilaar (1994: 42). Berdasakan definisi di atas ada empat hal yang terkandung dalam definisi tersebut:
1.      Sebagai ilmu sosial terapan, artinya suatu hasil nyata dari suatu misi ilmu pengetahuan  yang terlahir dari gerakan profesionalisme ilmu-ilmu sosial.
2.      Menghasilkan dan mendayagunakan informasi, ialah suatu bagian dari kegiatan analisis kebijakan yaitu pengumpulan, pengolahan, dan pendayagunaan data agar menjadi masukan yang berguna bagi para pembuat keputusan.
3.      Menggunakan “metode inquiri” dan argumentasi berganda, ialah penggunaan jenis-jenis metode dan teknik dalam analisis kebijakan seperti  metode yang sifatnya deskriftif, metode yang sifatnya preskriftif, metode yang bersifat kuantitatif dan yang bersifat kualitatif. Penggunaan metode tersebut sangat tergantung pada sifat isu kebijakan yang sedang disoroti.
4.      pengambilan keputusan yang bersifat politis, ialah suatu proses pendayagunaan informasi didalam proses pembuatan kebijakan publik.
Sementara itu menurut Penelaahan Sektor Pendidikan (PSP: 1986) analisis kebijakan  adalah suatu proses yang dapat menghasilkan informasi teknis sebagai salah satu masukan bagi perumusan beberapa alternatif kebijakan yang didukung oleh informasi teknis. Informasi teknis itu merupakan suatu satuan pernyataan kebenaran induktif yang didukung oleh kebenaran secara empiris sebagai hasil dari rangkaian analisis data.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat dikatakan bahwa analisis kebijakan pendidikan adalah prosedur untuk menghasilkan informasi kependidikan, dengan menggunakan data sebagai salah satu  masukan bagi perumusan beberapa alternatif kebijakan dalam pengambilan keputusan yang bersifat politis dalam rangka memecahkan masalah kependidikan.
Analisis kebijakan tidak semata-mata melakakan analisis terhadap data dan informasi, akan tetapi memperhatikan seluruh aspek yang menyangkut proses pembuatan suatu kebijakan, mulai dari analisis terhadap masalahanya, pengumpulan iniformasi, analisis, penentuan alternatif kebijakan, sampai kepada penyampaian alternatif tersebut terhadap para pembuat keputusan. Rumusan alternatif kebijakan yang dihasilkan dari suatu proses analisis kebijakan ini tidak dengan sendirinya atau secara langsung  dapat dijadikan suatu kebijakan. Jika rumusan kebijakan ini sudah didukung oleh suatu kekuatan otoritas, alternatif, maka alternatif kebijakan itu sendiri akan berubah menjadi suatu kebijakan. Jadi prosedur yang dapat menghasilkan alternatif kebijakan merupakan proses rasional. Sedangkan terjadinya kebijakan itu sendiri merupakan proses politik.
Pemisahan proses yang rasional dengan proses politik dalam pengambilan kebijakan kurang menggambarkan keadaan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Dalam kenyataan, banyak dijumpai bahwa proses yang rasional dalam analisis kebijakan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses politik itu sendiri. Proses yang rasional empiris dalam analisis kebijakan tersebut sering digunakan sebagai alasan dasar dalam suatu perjuangan politik dari salah satu kepentingan. Mungkin juga sebaliknya, proses politik merupakan salah satu bentuk proses rasional karena politik berbicara mengenai kepentingan masyarakat banyak.

2.      Pendidikan Tinggi
Pada dasarnya pengertian pendidikan (UU. SISDIKNAS No.20 tahun 2003) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian (UU. No. 2 tahun 1989, pasal 16, ayat (1) 

Pendidikan tinggi adalah pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dari pada pendidikan menegah di jalur pendidikan sekolah (PP. No. 30 Tahun 1990, pasal 1 Ayat 1)

Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik.

Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Dari pengertian di atas turut mengundang beberapa ahli untuk mengungkapkan pendapatnya, meliputi sebagai berikut:
1.      Pengertian pendidikan menurut Prof. Dr. John Dewey
pendidikan adalah suatu proses pengalaman. Karena kehidupan adalah pertumbuhan, pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan ialah proses menyesuaikan pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di dalam perkembangan seseorang.
2.      Pengertian pendidikan menurut Prof. H. Mahmud Yunus
pendidikan adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak dengan tujuan peningkatan keilmuan, jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi. Agar si anak hidup bahagia, serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
3.      Pengertian pendidikan menurut Prof. Herman H. Horn
Pendidikan adalah proses abadi dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisk dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasikan dalam alam sekitar, intelektual, emosional dan kemauan dari manusia.
4.      Pengertian pendidikan menurut M.J. Langeveld
Pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan lapangan atau suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung.

B.     Pendekatan Dalam Analisis Kebijakan
Dalam literatur analisis kebijakan, pendekatan dalam analisis kebijakan pada dasarnya meliputi dua bagian besar, yaitu pedekatan deskriptif dan pendekatan normatif ( Suryadi, dan Tilaar, 1994: 46). Pendekatan deskriptif adalah suatu prosedur atau cara yang digunakan oleh penelitian dalam ilmu pengetahuan (baik ilmu pengetahuan murni maupun terapan).

Selanjutnya Suryadi dan Tilaar, mengutip pendapat  Cohn bahwa pendekatan deskriptif ialah pendekatan positif yang diwujudkan dalam bentuk upaya ilmu pengetahuan yang menyajikan suatu State of the Art atau keadaan apa adanya yang sedang diteliti dan perlu diketahui oleh pemakai. Tujuan pendekatan deskriptif ialah mengemukakan penafsiran  yang benar secara ilmiah  mengenai gejala kemasyarakatan agar diperoleh kesepakatan umum mengenai suatu permasalahan yang sedang disoroti. Dunn  menambahkan satu pendekatan lagi sejalan dengan pendekatan deskriptif yaitu pendekatan evaluatif, yaitu menerangkan apa adanya tentang hasil dari suatu upaya yang dilakukan oleh suatu kegiatan atau program.

Perbedaan kedua pendekatan tersebut, adalah   terletak pada penggunaan kriteria. Pendekatan deskriptif menekankan atau pendekatan positif dimaksudkan untuk menerangkan suatu gejala dalam keadaan tiada kriterinya, sebaliknya pendekatan evaluatif dimaksudkan untuk menerapkan kriteria atas terjadinya gejala tesebut. Contoh, meningkatnya mutu pendidikan ialah suatu gejala yang dipersepsikan setelah diadakan pengukuran, dalam kaitannya dengan riteria mutu pendidikan  yang ditentukan sebelumnya. Dengan demikian pendekatan evaluatif menekankan pada pengukuran sedangkan pendekatan deskriptif lebih menekankan pada penafisiran terjadinya gejala bersangkutan.

Pendekatan normatif yang sering juga disebut pendekatan perspektif merupakan upaya dalam ilmu pemgetahuan untuk menawarkan suatu norma, kaidah, atau resep yang dapat digunakan oleh pemakai  dalam rangka memecahkan masalah. Tujuan pendekatan ini ialah membantu mempermudah para pemakai hasil penelitian dalam menentukan atau memilih salah satu dari beberapa pilihan cara atau prosedur yang paling efisien dalam menangani atau memecahkan masalah.

Analisis kebijakan pendidikan sebagai salah satu cabang ilmu sosial terapan juga menggunakan pendekatan  deskriptif dan pendekatan normatif. Pendekatan deskriptif dimaksudkan untuk menyajikan informasi  apa adanya kepada pengambil keputusan. Tujuan dari pendekatan deskriptif dalam analisis kebijakan pendidikan agar para pengambil keputusan memahami permasalahan yang sedang disoroti dari suatu isu kebijakan. Pendekatan normatif dimaksudkan untuk mebantu para pemgambil keputusan  dalam bentuk pemikiran-pemikiran  mengenai cara atau prosedur yang paling efisien dalam memecahkan suatu masalah kebijakan publik.

Dalam analisis kebijakan, pendekatan deskriptif juga digunakan untuk meyajikan informasi yang diperlukan oleh para pemakai informasi, khususnya para pengambil keputusan, sebagai bahan masukan bagi proses pengambilan keputusan, baik berbentuk indikator kualitatif atau indikator kualitatif agar para pengambil keputusan dapat membuat kesimpulan sendiri tampa bantuan dari analisis kebijakan. Dari pemahaman itu diharapkan para pengambil keputusan dapat melahirkan keputusan yang sesuai dengan keadaan dan masalahnya itu sendiri. Bahkan dalam keadaan mendesak, biasanya para pemgambil keputusan lebih tertarik dengan kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari satuan-satuan informasi daripada satuan informasinya itu sendiri.namun para analis kebijakan menyediakan kedua-duanya, baik dalam bentuk sajian satuan-satuan informasi maupun kesimpulannya.

Pendekatan normatif dalam analisis kebijakan dimaksudkan untuk membantu para pengambil keputusan dalam meberikan gagasan hasil pemikirang agar para pengambil keputusan tersebut dapat memecahkan suatu kebijakan. Informasi yang normative atau preskritif ini biasanya berbentuk alternatif kebijakan sebagai hasil dari analisis data. Informasi jenis ini dihasilkan dari metodologi yang sepenuhnya bersifat rasional yang sesuai, baik dengan argumentasi teoritis maupun data dan informasi. Informasi yang bersifat normatif ini oleh Penelaah Sektor Pedidikan dapat diperoleh dari Balitbang diknas, yang disebut “informasi teknis” karena analisis data berdasarkan informasi yang berkaitan derngfan suatu isu kebijakan yang sedang atau sedang disoroti. (Soetjipto, 1997: 22).

Pendekatan deskriptif dan normatif ini hanyalah merupakan sebagian dari proses analisis kebijakan dalam dimensi rasional. Para ahli seperti Patton, dan Sawacki, 1986; Stokey dan Zekhouser, 1985 menyatakan bahwa bahwa analisis kebijakan hanya meliputi dimensi rasional. Dunn (1981) berpendapat bahwa analisis kebijakan meliputi seluruh dimensi rasional maupun politik (Suryadi, dan Tilaar, 1994: 48). Namun, sepanjang analisis kebijakan juga menggunakan pendekatan normatif maka keseluruhan aspek yang berkaitan dengan pengambilan keputusan merupakan subyek yang perlu dipelajari dalam analisis kebijakan. Sesuatu  masalah kebijakan publik, seperti pendidikan  dapat dipandang secara multi disipliner, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Oleh karena itu, proses politik dari analisis kebijakan merupakan proses yang diteliti di dalam analisis kebijakan pendidikan.

C.    Paradigma Metodologis Analisis Kebijakan
Secara metodologis analisis kebijakan dapat dibedakan ke dalam dua tipologi yaitu metodologi kualitatif dan kuantitatif. Menurut Suryadi, dan Tilaar (1994: 48) bahwa  hampir dapat dipastikan pendekatan dalam analisis kebijakan seluruhnya bersifat kualitatif, karena analisis kebijakan pada dasarnya merupakan suatu proses pemahaman terhadap masalah kebijakan sehingga dapat melahirkan suatu gagasan dan pemikiran mengenai cara-cara pemecahannya. Masalah kebijakan itu bersifat kualitatif karena proses pemahaman analisis kebijakan itu penuh dengan pemikiran yang bersifat kualitatif.

Perbedaan wawasan diantara para analisis kebijakan tidak semata-mata tidak disebabkan oleh sifat dan jenis masalah kebijakan, tetapi cenderung lebih banyak diakibatkan oleh cara pandang yang berlainan, atau sering disebut filsafat pemikiran berlainan (Suryadi, 1994). Dengan demikian, perbedaan istilah kualitatif dan kuantitatif tidak hanya sekedar dalam hal pendekatan dan teknik analisi, tetapi lebih dari itu, menyangkut perbedaan dalam filsafat pemikiran atau ideologi pemikiran.  Misalnya, perbedaannya terletak pada  paradigma empirisme yang menggunakan metodologi kuantitatif dengan  cara-cara berpikir konvesional dalam ilmu-ilmu sosial. Sebagai salah satu bentuk dari analycentrism, paradigma empirisme mencoba melakukan koreksi terhadap cara-cara berpikir konvesional dari ilmu-ilmu sosial yang bersifat kualitatif subyektif.

Metodologi kuantitatif pada dasarnya merupakan bentuk yang lebih operasional dari paradigma empirisme, yang sering juga disebut “kuantitatif-empiris”. Pada dasarnya metodologi kuantitif lebih tertarik pada pengukuran terhadap masalah kebijakan. Untuk dapat melakukan pengukuran secara obyektif, terlebih dahulu dijabarkan beberapa komponen masalah, indikator, dan variabel-variabelnya. Selanjutnya, setiap variabel diberikan simbol-simbol angka yang berbeda-beda terhadap variabel yang sedang diukur. Dengan simbol-simbol angka ini, teknik-teknik perhitungan secara kuantitatif-matematik dapat dilakukan sehingga menghasilkan suatu kesimpulan yang berlaku umum sebagai parameter (Basuki, 2006) Tujuan utama metodologi kuantitatif ini bukan menjelaskan suatu masalah, tetapi menghasilkan suatu generaliasi. Generalisasi adalah suatu pernyataan kebenaran yang terjadi dalam suatu realitas tentang suatu masalah (kebijakan) yang diperkirakan berlaku pada suatu parameter populasi tertentu (Sugiono, 2005),  yang berkaitan dengan analisis kebijakan. Untuk dapat menghasilkan suatu generaliasi, analis kebijakan tidak perlu melakukan pengukuran terhadap keadaan yang sebenarnya atau populasi. Generaliasi dapat dihasilkan melalui metode perkiraan atau estimasi yang umum berlaku dalam statistik induktif. Metode estimasi sendiri dilakukan berdasarkan pengukuran terhadap keadaan nyata  yang lebih terbatas yang disebut “sample” dalam penelitian kuantitatif. Jadi yang diukur dalam penelitian sebenarnya adalah bagian kecil dari populasi yang biasa disebut “data”. Data inilah sebagai contoh nyata  dari kenyataan yang dapat diprediksikan dengan menggunakan metodologi kuantitaif tertentu. Walaupun terdapat perbedaan antara metodologi kuantitaif dengan kualitatif dalam analisis kebijakan pendidikan, namun dalam kenyataannya kedua metodologi analisis kebijakan tersebut sering digunakan. Memang pada awal perkembangannya, kedua metodologi tersebut dibentuk secara terpisah oleh ideologi pemikiran yang berlainan, tetapi dalam perkembangan selanjutnya pihak-pihak yang berpikir secara pragmatis cenderung tidak menaruh perhatian terhadap perbedaan aliran pemikiran  antara metodologi kualitatif dan kuantitatif.  Tetapi yang lebih penting, ialah tindakan yang perlu dilakukan  untuk mencapai suatu pemahaman terhadap masalah-masalah kebijakan publik.
Oleh karena itu perbedaan dalam metodologi kualitaif dan kuantitaif telah terjadi hanya dalam teknik penelitian atau analisis dalam analisis kebijakan. Artinya beberapa masalah kebijakan pendidikan mungkin dapat dipahami metodologi kuantitatif, khususnya masalah-masalah yang bersifat makro dan umum. Akan tetapi, beberapa masalah kebijakan publik mungkin tidak dapat dipahami hanya dengan menggunakan metodologi kuantitatif  karena sifatnya terlalu khusus dan unik. Dalam keadaan demikian, metodologi kualitatif mungkin dapat dilakukan dengan cara mempelajari permasalahan kebijakan publik secara kasus perkasus karena permasalahan itu memerlukan pemecahan  yang dilakukan secara kasus perkasus pula.

D.    Prosedur Analisis Kebijakan
Pembahasan tentang metodologi dalam analisis kebijakan tidak dapat dipisahkan dengan pembahasan mengenai subtansi pendidikan itu sendiri. Prosedur kerja atau metodologis analisis kebijakan pendidikan  dapat dikelompokan ke dalam tiga kategori besar. Pertama,fungsi alokasi, yang menekankan fungsi analisis kebijakan dalam penentuan agenda analisis kebijakan (agenda setting mechanism). Kedua, fungsi inquiri yang menekankan pada fungsi analisis kebiajakan dalam dimensi rasional dalam rangka menghasilkan informasi teknis yang berguna sebagai bahan masukan bagi proses pembuatan keputusan pendidikan. Ketiga, fungsi komunikasi, yang menekankan cara-cara atau prosedur yang efisien dalam rangka memasarkan hasil-hasil kebijakan sehingga memiliki dampak yang berarti bagi proses pembuatan keputusan (Suryadi, dan Tilaar, 1994: 55). Ketiga fungsi tersebut merupakan suatu perangkat yang lengkap sehingga analisis kebijakan tidak akan dapat mencapai sasaran jika salah satu fungsi atau lebih tidak dilakukan.

a)      Fungsi Alokasi
Salah satu fungsi penting yang perlu dimainkan oleh kegiatan analisis kebijakan ialah mengalokasikan agenda penelitian, pengembangan,  dan analisis kebijakan itu sendiri yang didasarkan pada kajian terhadap isu-isu kebijakan  pendidikan dalam tingkatan yang lebih makro dan strategis.  Untuk melaksanakan fungsi penting ini analisis kebijakan  harus mampu melibatkan  dari dalam, atau paling tidak mempelajari tentang system dan proses pembuatan kebiajakn negara, baik dalam tingkatan suprastruktur (politis)  maupun dalam tingkat sektoral (teknis).
 Kajian makro tidak akan terlepas dari sistem-sistem lain  yang menyangkut sistem ideologi,  politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankamnas. Kajian makro merupakan analisis hubungan timbal balik antara sistem pendidikan dengan sistem yang lebih  besar. Agar pendidikan memiliki kesesuaian dengan bidang-bidang kehidupan masyarakat, maka perlu diciptakan suatu keadaan agar sistem pendidikan dapat berkembang  secara seimbang dengan perubahan dan perkembangan  yang terjadi di luar sistem lingkungannya.
Dari perkembangan-perkembangan tersebut, kajian interdisipliner perlu dilakukan dengan jalan memetakan isu-isu kebijakan pendidikan berdasarkan tuntutan dari berbagai bidang kehidupan diluar sistem pendidikan. Langka selanjutnya adalah, dialog kebijakan (policy dialog) mengenai isu-isu yang benar-benar telah teruji secara rasional empiris tersebut antara analisis kebijakan dengan pihak pembuat kebijakan. Dialog tersebut dimaksudkan agar diperoleh maksud mengenai urutan prioritas  itu sendiri berdasarkan pandangan para pembuat keputusan. Maksudnya adalah untuk mempertemukan antar hasil penelitian dengan pandangan dengan para pembuat keputusan mengenai isu kebijakan  yang sedang atau diperkirakan akan dihadapi. Dalam menentukan agenda penelitian yang tepat guna dan waktu, analisis kebijakan harus mampu memilih berbagai isu kebijakan pendidikan dalam beberapa tingkatan. Menurut Dunn, bahwa dalam melakukan isu   kebijakan dikelompokan ke dalam dua kategori besar, yaitu kebijakan stategis (strategis decision) dan kebijakan taktis operasional (operasional tactical).
Dalam proses pembuatan keputusan di Indonesia, isu-isu pendidikan dapat dikelempokan dalam tiga kategori, yaitu “isu strategis-politis, isu teknis, dan isu operasional”. (Suryadi, dan Tilaar, 1994: 59). Isu “strategis-politis” bersifat sangat mendasar sehingga memiliki pengaruh makro dan jangka panjang. (seperti RUU tentang sistem pendidikan). Ruang lingkup isu-isu strategis-politis bersifat nasional dan lebih dirasakan oleh para pimpinan dan para politikus. “Isu teknis” masih bersifat makro, tetapi lebih berkaitan dengan bentuk-bentuk penerapannya dalam perencanaan dan pengelolaan suatu kebijakan yang telah ditetapkan secara sektoral. Sedangkan “Isu operasional” berkaitan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh para perencana, pengelola, dan para pengelola program pendidikan sehari-hari dalam implementasi suatu kebijakan.
 b)     Fungsi Inquiri
Fungsi inquiri dapat dilakukan jika seluruh atau sebagian agenda penelitian dan pengembangan sudah dilaksanakan dan sudah mencapai hasil-hasilnya. Dalam fungsi inquiri setiap topik penelitian yang ada merupakan komponen-komponen integral dari suatu isu kebijakan yang strategis-politis sehingga hasil-hasil penelitian dan pengembangan juga akan tersusun secara terorganisasi sesuai dengan isu-isu kebijakan strategis  yang sedang disoroti.
1.      Kajian Metodologi dan Substansi
Dalam melaksanakan fungsi inquiri, kegiatan analisis kebijakan melaksanakan kajian yang bersifat komprehensif terhadap hasil-hasil penelitian dan pengembangan. Kajian tersebut bisa berbentuk kajian metodologi dan bisa berbentuk kajian subtansi (Suryadi, dan Tilaar: 1994: 60).
a.  “Kajian metodologi” dimaksudkan untuk memberi umpan balik bagi para peneliti agar dicapai penyempurnaan metodologi dikemudian hari.
b. “Kajian substansi” dimaksudkan untuk memperoleh sintesis dari berbagai kelompok jenis penemuan penelitian dan pengembangan yang sudah ada agar diperoleh usulan kebijakan yang lebih realistis berkaitan dengan isu-isu kebijakan yang sudah diidentifikasikan sebelumnya.
2.      Argumentasi Kebijakan
Kajian substansi dimaksudkan untuk menguji apakah suatu gagasan cukup realistis. Untuk memperoleh usulan kebijakan yang diuji kemungkinan penerapannya berdasarkan analisis ekonomi, politik, sosiologis, dan administratif sehingga setiap gagasan pembaharuan benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi objektif  yang ada.
1.      Analisis ekonomi dimaksudkan untuk melihat apakah suatu gagasan kebijakan benar-benar dapat diterapkan terutama jika dihubungkan dengan dukungan anggaran yang tersedia  dan kemungkinan kenaikan anggaran pendapatan negara masa depan.
2.      Analisis politis, dimaksudkan untuk menguji suatu gagasan kebijakan apakah memiliki dukungan secara politis (seperti RUU tentang sistem pendidikan nasional).
3.      Analisis sosiokultural, dimaksudkan untuk melakukan kajian mengenai kemungkinan suatu kebijakan diterapkan dan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan budaya dan bermasyarakat.
4.      Analisis administratif, merupakan suatu cara untuk menguji usulan gagasan kebijakan berdasarkan pertimbangan apakah pertimbangan gagasan tersebut benar-benar dapat dijabarkan menjadi kegiatan yang lebih operasional.
c)      Fungsi Komunikasi
Fungsi komunikasi dapat dilaksanakan jika analisis kebijakan telah menghasilkan berbagai gagasan atau usulan kebijakan yang benar-benar realistis. Tugas analis kebijakan dalam hal ini ialah menyampaikan alternatif atau gagasan kebijakan tersebut kepada semua fihak yang berhubungan agar diperoleh suatu umpan balik megenai keabsahan gagasan-gagasan yang diusulkan. Pihak-pihak tersebut terdiri dari pembuat keputusan, para perencana, para pengelola, para peneliti dan pemikir, para pelaksana, serta masyarakat luas.
1.      Komunikasi dengan para pembuat keputusan. Para pembuat keputusan adalah para pimpinan atau eksekutif dalam satu organisasi (Salusu: 2004: 44). Hal ini bertujuan untuk menyampaikan usul alternatif kebijakan kepada para pembuat keputusan sekaligus meyakinkan mereka bahwa alternatif kebijakan tersebut cukup realistis.
2.      Komunikasi dengan para perencana. Hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan mereka bahwa alternatif kebijakan ini sudah diuji apakah realistis atau tidak.
3.      Komunikasi dengan para pelaksana kebijakan agar pihak-pihak yang melaksanakan setiap satuan kegiatan di lapangan, mengetahui tujuan utama dari yang mereka lakukan.
4.      Komunikasi dengan masyarakat luas, dengan dasar pemikiran bahwa para pemimpin bangsa sekaligus para pembuat keputusan adalah para pelaksana dari aspirasi masyarakat luas.
E.     Kebijakan Pokok Pembangunan Pendidikan Tinggi
Program pembangunan pendidikan tinggi bertujuan, pertama meningkatkann pemerataan dan perluasan akses bagi semua warga Negara melalui program-program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor,  kedua meningkatknan mutu relevansi dan daya saing pendidikan tinggi dalam rangka menjawab kebutuhan pasar kerja serta pengembangan iptek untuk memberikan sumbangan secara optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa, ketiga meningkatkan kinerja perguruan tinggi dengan jalan meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan pendidikan tinggi secara otonom melalui Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHPT).
 a.      Pemerataan Dan Perluasan Akses
1.      Pemberian bantuan pembiayaan untuk kelompok masyarakat miskin tetapi potensial agar dapat belajar di perguruan tinggi.
2.      Membangun kemitraan antara LPTK dengan sekolah, untuk memeperluas kapasitas dalam menghasilkan guru yang dapat mencukupi.
3.      Pengembangan pembelajaran jarak jauh (distance learning) di perguruan tinggi, dengan proyek percontohan pada empat perguruan tinggi hingga tahun 2009 sekarang,  yaitu UI, UNRI, UNDANA, UNHAS. Deseminasi proyek ini akan dikembangkan pada UNLAM, UNM, UNHALU, UNCEN.
4.      Pemerataan perluasan akses pendidikan tinggi mentargetkan pencapaian jumlah mahasiswa sebesar 4,5 juta tahun 2009, APK diharapkan dapat ditingkatkan dari 14.62% pada tahun 2004 menjadi 18,00% pada tahun 2009 (Diknas, 2006).
b.      Peningkatan Mutu, Relevansi Dan Daya Saing
1.      Peningkatan pelayanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, sesuai tridarma perguruan tinggi.
2.      Pengembangan kurikulum dan pembelajaran efektif dalam kelompok mata kuliah, iman dan takwa serta akhlak mulia, iptek, estetka, serta kepribadian.
3.      Pengembangan community college, model pendidikan kejuruan/vokasi yang fleksibel. Penyediaan tenaga terampil untuk kebutuhan industri local, nasional dan multinasional, serta pngembangan kewirausahaan.
4.      Target-target ayang ingin dicapai dalam pelaksanaan program peningkatana mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan tinggi adalah sebagai berikut:
1.      Peningkatan jumlah program stusi di perguruan tinggi yang diakreditasi A dan B dari 1000 proGram studi pada tahun 2005 menjadi 3000 program studi pada tahun 2009. akan dikembangkan pula program studi yang bertarap internasional.
2.      Penignkatan efektifitas waktu studi sehinga kelulusan tepat waktu
3.      Mengupayakan untuk mencapai ratio keluaran terhadap jumlah mahasiswa (enrollment) secara keseluruhan menjadi 20%.
4.      Lama waktu menunggu setelah lulus pada keahlian tertentu dapat dipersingkat 6 bulan, mencapai 40%.
5.      Peningkatan kualitas daya saing di tingakt asia 4 perguruan tingi masuk 100 besar dan 500 besar perguruan tinggi dunia.
6.      Peningkatan status perguruan tinggi negeri menjadi 50% yang berbadan humum tahun 2009, dan 40% pergruan tinggi swasta.
7.      Penataan proporsi bidang ilmu IPA : IPS/Hunaniora yang pada tahun 2004 berbanding sebagai 30 : 70, dupayakan untuk tahun 2009 menjadi (50 : 50). Untuk PTN dan (35:65) untuk PTS.
8.      Peningkatan kualifikasi dosen berpendidikan S2/S3 yang baru mencapai 54,55% untuk PTN dan 34,50%, untuk PTS pada tahun 2004,  menjadi 85% untuk PTN dan 55% untuk PTS pada tahun 2009. Disamping itu jumlah guru besar yang baru mencapai 3% pada tahun 2004, diupayalan dapat mencapai 10% dari jumlah dosen yang ada pada PTN pada tahun 2009.
9.      Pelatihan tenaga teknis di perguruan tingi pada jangka waktu 5 tahun kedepan diupayakan mencpai 100 jenis pelatrihan fungsional, yang menjangkau 7.500 personil pendidikan tinggi dengan rincian 70% dari PTN dan 30%dari PTS.
10.  Pelaksanaan penelitian untuk 5 tahun kedepan mencapai 10% dari seluruh anggaran ditjen Dikti.
11.  ICT literacy (kemampuan akses, memanfaatkan dan menggunakan radio, televise, computer dan internet) 80% untuk kalangan mahasiswa dan dosen.
12.  Pembangunan dAn penambahaRUAN infrastruktuR pendidikan tinggi sehingga tercapai pemenuhan criteria rastio tung kuliah 2mpermahasiswa, ratio ruang laboratorium 9 mpermahasiswa, ruang dosen 9 mper dosen.
13.  Peningkatan kapasiatas dan efektifitas layanan perpustakaan mencapai 80% dari mata kuliah yang ditawarkan perguruan tinggi, dan layanan kepustakaan mencapai 40 jam per minggu. (Diknas: 2006).

c.       Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas dan Pencitraan public
Program peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan public akan dilaksanakan melalui penyusunan perangkat hukum operasional dalam pengembangan perguruan tinggi untuk mencapai status BHPT, sebagai perguruan tinggi otonom dan akuntabel, serta bersifat nirlaba. Ditargetkan sebanyak 50% PTN dan 40% PTS akan berstatus BHPT pada tahun 2009. penyelenggaraan pendidikan tinggi perlu mengembangkan vitalisasi internal audit. Salah satu manfaat yang akan diperoleh dengan model BHPT adalah terbangunnya kelembagaan yang lebih kondusif untuk menciptakan keterbukaan pengelolaan, sehingga manjadi lebih transparan dan akuntabel. Kondisi ini akan mendorong peningkatan partisiasi melalui pembiyaan, control dan pengelolaan. Peningakatan kapasitas satuan perguruan tinggi dilakukan melalui berbagai program hibah kompetisi, program kemitraan, hibah penelitian, P3AI. Peningkatan kapasitas pengelolaan akan ditunjang dengan penerapan ICT.

Berdasarkan kebijakan pokok pembangunan pendidikan di atas maka dapat dikatakan bahwa perguruan tingi ke depan memiliki tantangan yang semakin berat. Terutama dalam peningkatan kualitas serta relevansi dengan kebutuhan lapangan kerja.  Pembangunan bidang pendidikan tinggi berdasarkan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standarisasi nasional pendidikan memiliki sejumlah indicator yang harus dipenuhi jika tidak ingin perguruan tinggi tersebut itu ditinggalkan. Standar tersebut meliputi, standard isi, standar proses, standar keompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana, standar pengelolaan, serta standar penilaian pendidikan  Pendidikan tinggi perlu melakukan reformasi manejmen agar dapat bersaing dengan perguruan tingi lain yang lebih maju.  STAIN Kendari sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi Islam perlu melakukan reformasi manajemen untuk meningkatkan mutu dan kulaitas kelembagaan agar berdaya saing global. Peningkatan status menjadi Institut/Universitas merupakan satu alternative tersebut, jika tidak akan mengalami ketinggalan, bahkan likuidasi atau marjer dengan perguruan tinggi lain.

Beberapa contoh analisis kebijakan dalam bidang pendidikan nasional yang telah dirumuskan dalan rencana strategis pembangunan bidang pendidikan nasional tahun 2005-2009. dan tahun 2010-2025. Kebijakan strategis pengembangan bidang pendidikan nasional 2005-2009 dengan tema “Peningkatan Kapasitas dan Modernisasi”. Tema ini melahirkan  tiga kebijakan utama dalam pengembangan pendidikan nasional yaitu. (1) Pemerataan dan perluasan akses pendidikan, (2) Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing,  (3) serta penguatan pengelolaan, akuntabilitas dan pencitraan publik (Depdiknas, 2006: 9).

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Analisis kebijakan pendidikan adalah suatu disiplin ilmu yang berusaha menghasilkan dan mendayagunakan informasi dengan metode tertentu, sesuai kebijakan yang disoroti, dan berhubungan dengan pengambilan keputusan politik dalam proses pembuatan keputusan publik.
2.      Pendidikan tinggi adalah pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dari pada pendidikan menegah di jalur pendidikan sekolah
3.      Metodologi analisis kebijakan pendidikan terdiri atas dua bagian, yaitu metodologi kualitatif dan kuantitatif.
4.      Prosedur analisis kebijakan dikelompokan ketiga kategori besar, yaitu fungsi lokasi, fungsi inquiri, fungsi komunikasi. Ketiga  fungsi tersebut  merupakan perangkat yang tidak dapat terpisahkan guna mencapai sasaran yang diinginkan.
5.      Kebijakan strategis dalam pengembangan pendidikan nasional kaitannya dengan analisis kebijakan pendidikan saat ini terfokus pada tiga persoalan pokok, yaitu (1) pemerataan dan perluasan  akses pendidikan, (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing,  (3) penguatan pengelolaan, akuntabilitas, dan pencitraan public.
B.     Saran
Undang -Undang, peraturan, dan kebijakan pemerintah tentang pendidikan tentunya menimbulkan pro dan kontra. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebenarnya menjadi indikator bahwa masyarakat saat ini cenderung lebih dinamis karena lebih terbuka menerima perbedaan. Selain itu, hal ini mengindikasikan bahwa sebenarnya pendidikan banyak mengalami problematika yang harus di cari jawabannya secara proporsional sehingga tidak akan menimbulkan masalah-masalah baru. 

DAFTAR PUSTAKA

Basuki, Sulistiyo, 2006, Metode Penelitian, Jakarta, Wedatama Widya Sastra.
Departemen Pendidikan Nasional, 2006, Ringkasan Eksekutif Renstra, Menuju Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang 20025, Versi Revisi, Jakarta. Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional, 2006, Rencanan Strategis Pendidikan Nasional tahun 2005-2009, Jakarta, Depdiknas
Salusu, 2004, Pengambilan Keputusan Stratejik, Untuk Organisasi Publik dan Nonprofit, Jakart: Gramedia.
Sekretarian Jenderal, Departemen Agama RI, 2007, Teknik Penyusunan Perencanaan Kinerja Di Lingkungan Depag, Jakarta.
_______, 2007, Teknik Pengukuran Kinerja di Lingkungan Deparetemen Agama, Depag, Jakarta.
_______, 2007, Akuntabilitas dan Good Governance, Depag, Jakarta,
_______, 2007, Teknik Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Departemen Agama, Depag, Jakarta.
Suryadi, Aceh dan H.A.R. Tilaar, 1994, Analisis Kebijakan Pendidikan , Sebuah Pengantar, Bandung: Rosdakarya.
Sulistiyo- Basuki, 2006, Metode Penelitian, Jakarta, Wedatama Widya Sastra.
Sugiono, 2005, Metododlogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif R&B, Jakarta, Al Fabeta.
Soetjipto, 1997, Analisis Kebijakan Pendidikan Pendidikan, Suatu Pengantar, Jakarta: Depdikbud.
Tilaar, 1998, Manajemen Pendidikan Nasional, Kajian Pendidikan Masa Depan, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Bahasa Indonesia Adab Kepada Guru

Tema : Adab Kepada Guru Assalamu’alaikum Wr. Wb. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى فَضَّلَ بَنِى آدَمَ بِالْعِلْمِ وَالأَعْمَلْ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ. وَعَلَى أَلِهِ وَالصَّحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَة. أَمَّا بَعْدُ Yang saya hormati… Serta para pelajar rohimakumulloh Tiada kata yang pantas diucapkan, selain rasa syukur kepada Alloh SWT karena atas berkat kuasanya kita dapat hadir pada malam hari ini dalam keadaan yang sempurna tanpa kurang suatu apapun. Allohumma sholli ‘ala Muhammad SAW, semoga kita bisa meneladaninya dan mendapatkan syafa’atnya. Hadirin Hadirot rohimakumulloh. Dewasa ini, akhlak/moral/sopan santun para pelajar banyak mengalami kemerosotan, banyak murid yang membangkang bahkan melawan gurunya. padahal guru harus dihormati dan dimuliakan. Sebab guru adalah   orang yang mengajarkan kepada kita tentang berbagai ilmu pengetahuan. Seorang penyair berkata :  وَقْنَعْ بِجَهْلِكَ اِنْ جَف

Pidato Bahasa Indonesia Sholat Adalah Tiang Agama

Tema : Sholat Adalah Tiang Agama Assalamu’alaikum Wr. Wb. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ،َأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.، أَمَّا بَعْدُ Yang saya hormati… Hadirin hadirot rohimakumulloh, Pertama, marilah kita panjatkan puji syukur kita kepada Alloh SWT yang telah memberikan kepada kita kesempurnaan akal serta kesehatan badan. Kedua, Sholawat serta Salam semoga tetap terlimpah curahkan kepada junjungan kita nabi agung Muhammad SAW, sebagai nabi pembawa rahmat dan satu-satunya nabi pemberi syafa’at fiyaumil kiyamat. Hadirin hadirot rohimakumulloh, Pada kesempatan yang penuh barokah ini, saya akan menyampaikan pidato saya dengan tema “Sholat adalah Tiang Agama”. Hadirin hadirot rohimakumull

Pidato Bahasa Indonesia Tanda-Tanda Orang Munafik

Tema : Tanda-Tanda Orang Munafik Assalamu’alaikum Wr. Wb. إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ،َأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.، أَمَّا بَعْدُ Yang saya hormati… Hadirin hadirot rohimakumulloh, Puji syukur kita panjatkan kehadirot Alloh SWT yang telah memberikan kita iman, islam dan kesempurnaan akal. Sholawat serta Salam semoga tetap terlimpah curahkan kepada junjungan kita nabi agung Muhammad SAW, nabi pembawa rahmat untuk semesta alam. Hadirin hadirot rohimakumulloh, “lain dimulut lain dihati " itulah pribahasa yang cocok dengan apa yang akan saya sampaikan kali ini, karena saya akan berpidato dengan tema “tanda-tanda orang munafik”. Hadirin hadirot rohimakumulloh, Munafik adalah sala